Ditetapkan pada bulan April 2023.
Berikut rincian nominal uang lembur:
- PNS golongan I Rp18.000
- PNS golongan II Rp24.000
- PNS golongan III Rp30.000
- PNS golongan IV Rp36.000
Sedangkan uang makan lembur rinciannya sebagai berikut:
- PNS golongan I Rp35.000
- PNS golongan II Rp35.00
- PNS golongan II Rp37.000
- PNS golongan IV Rp41.000
Sementara uang makan atau daya tahan tubuh sebagai berikut:
- PNS golongan I Rp35.000
- PNS golongan II Rp35.000
- PNS golongan III Rp37.000
- PNS golongan IV Rp 31.000
(*)
Sumber: fajar.co.id
