JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Agen Travel Umroh Jambi, Nur Habibullah resmi melaporkan Miftahuddin selaku Direktur Utama travel umroh PT Miftah Safari Internusa (MSI) asal Jepara ke Polda Jambi terkait dugaan kasus penipuan.
Agen travel umroh Jambi Habib mendatangi Polda Jambi pada Kamis (16/11) sekira pukul 14.00 WIB siang.
Dengan didampingi istrinya, Habib melaporkan kerugian yang dialaminya akibat pemilik PT MSI Tour asal Jepara, Jawa Tengah yang tidak membelikan tiket pesawat untuk 42 jamaah yang berangkat umroh pada 22 Oktober 2023 lalu.
Akibat kejadian itu, Habib mengaku ia mengalami kerugian senilai Rp 658 juta.
Selaku agen Jambi, Habib menegaskan bahwa dia sudah menyetorkan dana keberangkatan jamaah kepada PT MSI Tour pusat senilai Rp 11,2 miliar.
Dalam laporannya ke Polda Jambi, Habib membawa sejumlah barang bukti seperti tiket pesawat yang dikirimkan oleh pemilik PT MSI kepadanya, bukti transfer dana jamaah serta bukti percakapan dia bersama pemilik PT MSI.
Sebelumnya Habib mengatakan bahwa pemilik PT MSI sudah meminta waktu untuk mengembalikan dana tersebut, akan tetapi hingga batas waktu yang ditentukan pemilik travel tidak juga kunjung mengembalikan dana tersebut.