iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sat Reskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan dua DPO kasus pengeroyokan yang mana salah satu korbannya merupakan personil Ditreskrimsus Polda Jambi.

Kedua pelaku yakni berinisial I dan M. Keduanya berhasil diringkus petugas ditempat persembunyiannya di wilayah Provinsi Lampung.

Diketahui sebelumnya, anggota Ditreskrimsus Polda Jambi yakni Andri Sitompul (30) dan Candra (29) sebagai warga yang menjadi menjadi korban pembacokan oleh kelompok pemuda bersenjata tajam di kawasan Arizona Kota Jambi, pada Minggu 29 Oktober 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar mengatakan, setelah mengetahui keberadaan pelaku di Provinsi Lampung, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Tulang Bawang lalu kedua pelaku berhasil diamankan pada 4 November 2023 kemarin. Salah pelaku merupakan eksekutor pengeroyokan.

"Alhamdulillah kita sudah melakukan penangkapan terhadap dua orang DPO yang berada di Lampung, salah satunya inisial I, yang bersangkutan merupakan eksekutor dalam tindak pidana tersebut," katanya, Kamis (30/11).


Berita Terkait



add images