iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- 34 unit mobil yang belum lunas milik 21 warga Kota Jambi yang diduga menjadi korban investasi bodong tidak kunjung kembali.

Kejadian ini bermula saat para korban bertemu dan berkenalan dengan pelaku berinisial AU (37) saat sedang nongkrong. 

Pelaku kemudian melobi atau merayu para korban untuk mengajukan kredit mobil untuk diinvestasikan dengan skema penyewaan. Iming-iming-nya, angsuran mobil itu ditanggung dan para korban akan mendapatkan bonus Rp 2 juta per bulan. 

"Dia (pelaku ini) ngomong mobil-mobil ini akan disewakan ke perusahaan-perusahaan," kata Beni Ari Feriadi, pengacara atau kuasa hukum 21 korban, Jumat (1/12). 

Tergiur dengan investasi ini, para korban kemudian mengajukan kredit mobil, mulai dari Pajero, Xpander, Inova dan sebagainya. Usai mobil ini sampai di rumah, kendaraan tersebut langsung diserahkan ke pelaku beserta surat kendaraannya. 

"Ya sayang sekali bapak-bapak dan ibu ini dengan sukarela menyerahkan surat menyurat dan kunci aslinya.


Berita Terkait



add images