JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dua orang pelaku pencurian satu unit sepeda motor Supra X 125 TR di perkebunan sawit Desa Bukit Bungkul, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin berhasil diringkus polisi.
Kedua pelaku ini diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin dalam waktu kurang dari 24 jam sejak waktu pencurian.
Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas Polres Merangin, Aiptu Ruly mengatakan, kejadian ini terjadi pada Selasa (5/12) kemarin.
"Kejadia bermula sekira pukul 07.30 WIB pagi, saat korban Tapuri (42) bersama adiknya bernama Suryadi hendak memanen sawit di kebun sawit yang terletak di Desa Bukit Bungkul dengan mengendarai sepeda Motor Honda Supra X125 TR," ujarnya, Kamis (7/12).
Setelah sepeda motor diparkir dikebun sawit, kata Ruly, korban langsung memanen sawit bersama adiknya dan sekira pukul 10.00 WIB pagi saat korban hendak pulang, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat.
"Mengetahui hal tersebut korban langsung melaporkan peristiwa pencurian sepeda motor miliknya kepihak kepolisian," katanya.