iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Rencana stockpile dan pelabuhan batu bara di kawasan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi terus menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi.

Kemarin (7/12/2023), Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi, MA Fauzi angkat bicara menganai hal tersebut. Ia mengungkapkan pihaknya tetap menolak rencana PT SAS yang hendak membangun stockpile batu bara di kawasan Aurduri itu.

Dijelaskannya, berdasarkan RTRW Provinsi Jambi, lokasi yang sudah dilakukan land clearing oleh PT SAS di kawasan Aurduri itu merupakan kawasan pertanian.

"Dari RTRW Kota Jambi juga, di sana bukan kawasan industri," kata MA Fauzi. 

Lebih lanjut Fauzi menyebutkan, hari ini (kemarin,red) Pemkot Jambi ada rapat dengan Kementerian ATR, tentang substansi revisi RTRW Kota Jambi yang sudah dilakukan.

"Di kawasan Aurduri itu tetap bukan kawasan industri. Di sana peruntukannya untuk ruang terbuka hijau," imbuhnya.

"Tidak ada perubahan substansi untuk kawasan tersebut," ujarnya.

Ditegaskan Fauzi, yang jelas untuk kawasan Aurduri itu tidak boleh dibangun kegiatan industri.

"Itu sudah jelas. Tidak ada perubahan RTRW, kami tetap tolak itu. RTRW harus sesuai tujuan," jelasnya. 

Ditambahkan anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, berkenaan dengan PT SAS ini, pemerintah Kota Jambi dari awal memang menolak. Alasan menolak itu, tentu sudah ada kajian yang matang, tidak sekedar menolak.

Kata Junedi, kebijakan yang sudah diambil oleh pemerintah sebelumnya sudah didasarkan atas kajian peraturan daerah. 

Pihaknya yang juga duduk di Komisi II DPRD Kota Jambi telah meninjau ke lokasi rencana pembangunan stockpile dan pelabuhan. 

"Kami melihat lokasinya sangat dekat dengan intake Aurduri, ini tentunya bisa jadi masalah distribusi air bersih di kemudian hari," kata Junedi. 

Intake Aur Duri melayani pelanggan di tiga kecamatan, yaitu Alam Barajo, Telanaipura dan Kota Baru.


Berita Terkait



add images