iklan

JAMBIUPDATE.CO,- Lebih dari selusin negara anggota Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengajukan rancangan resolusi pada Jumat, mendesak Israel untuk menghormati kewajibannya berdasarkan hukum internasional untuk melindungi pekerja kemanusiaan di Gaza.

Usulan tersebut diajukan oleh Aljazair, Bolivia, Cina, Mesir, Indonesia, Irak, Yordania, Lebanon, Malaysia, Maroko, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Tunisia, Turki, Uni Emirat Arab, dan Yaman.

Teks rancangan resolusi tersebut akan diperiksa pada Minggu 10 Desember 2023 dalam sesi khusus Dewan Eksekutif WHO yang diadakan untuk membahas “situasi kesehatan di wilayah pendudukan Palestina”.

Perwakilan Palestina mempunyai status pengamat WHO, dan juga merupakan penandatangan proposal tersebut.

Negara-negara anggota menyatakan “keprihatinan mendalam mereka terhadap situasi kemanusiaan yang sangat buruk di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, khususnya operasi militer di Jalur Gaza”.


Berita Terkait



add images