JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi berhasil meraih berbagai macam pencapaian kinerja. Hal ini diketahui dari konferensi pers Kejati Jambi, Jumat (27/12) pagi.
Kegiatan yang digelar di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto Kejati Jambi ini dihadiri oleh Plt. Kajati Jambi Jambi Enen Saribanon, Aspidsus Donny Haryono, Aswas Helena Octaviane, Koordinator, serta para awak media yang tergabung dalam Forwaka.
Selama tahun 2023, berbagai capaian kinerja telah diraih oleh Kejati Jambi diantaranya di bidang Pembinaan Realisasi Penerimaan Bukan Pajak atau PNBP mencapai 343 persen atau senilai Rp 26 miliar dari target yang ditetapkan yakni Rp 7 miliar.
Sementara itu, serapan anggaran Kejati Jambi tahun 2023 mencapai 93 persen.
Pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi di tahun 2023 memiliki tugas penyelidikan, pengamanan dan penggalangan dalam mendukung percepatan Pembangunan Nasional diantaranya kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis dengan jumlah kegiatan 248 kegiatan dengan pagu anggaran Rp 7,2 triliun dengan nilai kontrak Rp 7,1 triliun dan USD 10,5 juta.
Sementara untuk tangkap buronan, sebanyak 3 DPO (Daftar Pencarian Orang) telah ditangkap.
Bidang Tindak Pidana Umum telah melakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative Justice terhadap 40 perkara dan telah membangun 128 Rumah Restorative Justice dan 2 Bale Rehabilitasi Napza.