Sebenarnya, lanjut Karyadi, ekosistem tata niaga hauling batu bara yang melalui jalan umum itu sudah terbentuk dan sudah jalan.
Tinggal satu langkah pemerintah hadir menjadi perekat dan memberikan regulasi agar perusahaan nakal yang pura-pura gila ketika lancar, dan pura-pura pahlawan ketika deskresi bisa diberi sanksi.
Bahkan, menurut Karyadi, ATJ punya data perusahaan perusahaan nakal yang pura pura gila ketika hauling lancar. Sebaliknya pura pura jadi pahlawan diskresi.
Data itu mereka dapat setelah enam bulan mengumpulkan. "Enam bulan saya dan tim belanja masalah agar dapat formula," katanya.
Formula itu, kata dia sudah ada, hanya saja ATJ belum diberi ruang yang lebar untuk diskusi agar lebih kongkrit. "Saya berharap di masa deskresi ini lah saatnya," kata dia.
Bahkan, menurut Karyadi, data berapa jumlah armada per hari, jumlah korban laka lantas, jumlah armada yang aktif, tambang yang aktif, mereka punya.
Dia siap buka bukaan data jika memang diperlukan.
" Intinya kita siap bantu pemerintah. Makanya kita dukung keputusan gubernur agar perusahaan perusahaan nakal tidak bisa pura pura gila lagi," pungkasnya. (*)