iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan pelaporan yang dilayangkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Jambi mengirimkan surat laporan kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, buntut dari kekacauan aksi demo sopir batubara di Kantor Gubernur Jambi, Senin (22/1).

Surat laporan ini dikirimkan dengan Nomor: 31/Setda. Umum-2.3/1/2024 dengan tujuan kepada Yth Bapak Kepolisian Daerah Jambi di tempat yang ditandatangani Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi Muzakir dan Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini. 

Menanggapi hal tersebut, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, saat ini pihak kepolisian belum mengantongi identitas para pelaku pengrusakan Kantor Gubernur Jambi tersebut.

"Belum ada yang diamankan, ini masih proses penyelidikan. Kami ingin mendengarkan dulu keterangan dari saksi pelapor, bukti, kemudian dokumen semua kita kumpulkan," ujarnya, Kamis (25/1).

Terkait dengan statement dari Ketua KS-Bara yakni Tursiman yang meminta untuk tidak diproses hukum, Andri menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut. Pasalnya, pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan oleh Pemprov Jambi.


Berita Terkait



add images