"Akhirnya dua pengedar sabu ini berhasil kita amankan dan saat ini sudah berada di Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya, Selasa (30/1).
Saat diamankan, petugas mendapati dua paket plastik klip bening ukuran kecil berisikam serbuk kristal diduga sabu seberat 1,172 gram dari pelaku.
Selain itu, ada dua unit handphone milik pelaku yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk menjual barang haram tersebut.
"Ada 1 helm yang diamankan, mereka menyimpan paket sabu itu di dalam helm dan 1 plastik klip bening. Untuk info lebih lanjut nanti akan disampaikan kembali," pungkas Alam. (raf)