iklan
Disinggung, hasil rapat yang secara tak langsung kendaraan ini bisa lewat di jalan umum ? Johansyah menampiknya.
“Saya bilang tadi, jalan umum yang menuju TUKS terdekat, seperti skema Sarolangun sampai ke Tenam itu sekitar 110 Kilometer. Nanti itu akan dilepas secara bertahap, dengan pelepasan jarak kendaraan itu 10 menit per satu kendaraan. Dan jam operasionalnya kalau dari Sarolangun ke Tenam itu jam 19.00 wib sampai jam 04.00 dinihari,” jawab Johansyah.

Lalu Skema Kedua, angkutan batu bara yang dari Sungai Gelam dan Sungai Bahar akan diperbolehkan melintasi jalan menuju Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso. Dengan pengaturan 750 unit kendaraan dengan jam operasional pukul 18.00 wib samai 04.00 dinihari.

“Skema kedua, bagaimana dengan kendaraan di Talang Duku. Makanya ada skema kedua yang dari Sungai Gelam, Sungai Bahar itu juga kita lepas dengan jumlah kendaraan 750 unit, itu mereka menuju Pelabuhan Talang Duku maupun Pelabuhan di Niaso. Jumlah  kendaraanya kita atur juga. Kalau yang dari Sungai Gelam sampai Talang Duku jam operasionalnya jam 18.00 wib sampai 04.00 dinihari,” sambung Johansyah.

Skema ketiga, untuk rute angkutan batu bara yang dari Bungo dan Tebo. Kendaraan angkutan batu bara akan diarahkan ke Pelabuhan Dagang, dengan jumlah  kendaraan dibatasi sekitar 400 unit.

“Skema yang ketiga itu terkait yang Bungo dan Tebo, mereka dari sana langsung ke Pelabuhan Dagang dengan kendaraanya kita batasi sekitar 400,” pungkas Johansyah.

Sementara itu Sekda Sudirman menyatakan skema ini belum akan dilaksanakan langsung. Karena akan dilakukan uji coba dengan tujuan tak terjadi kemacetan.
"Untuk memulai tak perlu skala besar kita coba dulu jalur sungai sedikit dulu seperti 50, kita sudah peta kan perusahaannya apa, asosiasi supirnya, dan menjadi tanggung jawab perusahaan," akunya.

Sudirman menegaskan waktu pelaksanaan skema angkutan batu bara ini belum ditetapkan. Tahapannya nanti setelah ditandatangani Forkopimda, Bupati dan Walikota maka nanti akan diinformasikan pemberlakuannya.
"Saat ini dioptimalkan jalur air, karena kita tak bisa menutup kebutuhan batu bara karena kebutuhan nasional dan internasional, dan seperti PLN juga telah kontrak," sampainya. (aan)


Berita Terkait



add images