JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Demi memperluas kesempatan kerja dalam negeri dan mengurangi angka pengangguran di Provinsi Jambi, Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH) mengatakan bisa dikurangi dengan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu mengatakan pasca Pandemi Covid-19 telah memberi dampak secara langsung maupun tidak langsung bagi dunia usaha atau industri di berbagai sektor, baik formal maupun informal. Turbulensi dunia usaha atau industri tersebut berdampak pada keberlangsungan sektor ketenagakerjaan.
BACA JUGA: UIN STS Jambi Gelar Raker, Bangun Sinergitas Transformasi Digital
"Kondisi ketenagakerjaan saat ini harus dilakukan langkah-langkah mitigasi di bidang ketenagakerjaan, terutama mengurangi angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja," ungkap SAH yang dikenal luas sebagai bapak beasiswa Jambi tersebut.
Selanjutnya SAH mengatakan proses penanganan permasalahan ketenagakerjaan baik prapenempatan, penempatan, maupun pascapenempatan harus dilakukan secara menyeluruh seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, karena melibatkan multipemangku kepentingan, multidimensi dan multisektoral.
BACA JUGA: Event Wisata Tahunan Cap Go Meh Kembali Digelar, Wujud Keelokan Ragam Budaya Kota Jambi
Berbagai upaya yang dilakukan Kemnaker, menurut SAH antara lain, melalui penempatan tenaga kerja melalui mekanisme antarkerja, pelatihan, pengupahan, pembinaan hubungan industrial, perlindungan kesejahteraan tenaga kerja, norma kerja, pengawasan ketenagakerjaan dan lain-lain. Serta kolaborasi dan sinergitas dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta dan masyarakat. (aiz)