iklan Nasib Angkutan Batu Bara Jalur Darat Diputuskan Pekan ini
Nasib Angkutan Batu Bara Jalur Darat Diputuskan Pekan ini

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Nasib angkutan batu bara jalur darat dari perusahaan tambang Sarolangun ke pelabuhan Batanghari akan ditentukan akhir pekan ini. Nantinya hasil rapat evaluasi akan menjadi pedoman kelanjutan jalur darat yang dihentukan karena macet di Batanghari pada Kamis (14/3) itu.

Tak hanya pengusaha tambang dan pelabuhan, jumlah personil satgas pengawasan di lapangan juga akan dievaluasi.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi yang juga Ketua tim satgas wasgakkum batu bara Sudirman. 

"Nanti akan rapat evaluasi akhir pekan ini, karena prinsip dasarnya jika dibuka jalur darat itu tak boleh macet dan pada Kamis ini krodit kondisinya," ujar Sudirman.

Oleh karena itu butuh kesadaran bersama baik pengusaha, angkutan (transportir) yang berizin dan Pelabuhan bisa bekerja sama dengan baik. 

"Penyebab sementara kemacetan ini kami lihat karena ada ketidak patuhan para sopir, transportir terhadap pembatasan jumlah dan waktu operasional. Seharusnya mematuhi itu," sebut Sudirman.

Sekda juga tak memungkiri pihaknya akan mengevaluasi jumlah personil satgas pengawas di lapangan. Lantaran jumlahnya hanya terbilang sedikit 88 orang yang terdiri dari aparat gabungan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, Provinsi, Satpol PP dan Kepolisian. 

"Bahkan alokasinya di lapangan bisa sampai 100 orang nanti kalau ada kekurangan dalam hal ini juga akan dievaluasi," ucap Sudirman.

Disinggung, fakta kemacetan karena para pihak perusahaan tak komitmen, dan harusnya sedikit kemungkinan jalur darat bisa dibuka lagi, Sudirman belum menjawab pasti.

"Yang jelas kita akan dudukkan dulu evaluasi, tak bisa serta merta diputuskan. Karena penghentiannya hingga keputusan evaluasi," katanya. 

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akhirnya menyurati pemilik pelabuhan dan pemilik tambang batu bara di Sarolangun dan Batanghari. Hal itu akibat kemacetan yang terjadi pada Kamis (14/3/2024).

Dalam surat itu diterangkan terkait penghentian hauling batu bara. Surat yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Asisten Sekda bidang Perekonomian dan Pembangunan yang juga selaku Wakil Ketua Tim Satgas wasgakkum Johansyah.

Surat bernomor S.620/693/SETDA.PRKM-2.1/III itu ditujukan kepada bos tambang wilayah Sarolangun dan Batanghari. Serta juga bos atau pemilik pelabuhan Srikandi, Minimex, KDC, dan PT. Pelabuhan Universal Sumatera (PUS) Jangga Sukses Madani. (aan)


Berita Terkait



add images