iklan Delapan Ahli Waris Program BKBK di Kerinci-Sungai Penuh Terima Santunan
Delapan Ahli Waris Program BKBK di Kerinci-Sungai Penuh Terima Santunan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyerahkan santunan manfaat jaminan kematian dari program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) pemerintah Provinsi Jambi kepada keluarga ahli waris penerima. Penyerahan santunan ini dilaksanakan berbarengan dengan kegiatan kunjungan Kerja Gubernur Jambi ke Kerinci dan Kota Sungai Penuh, sekaligus kegiatan serah terima Kapal Kerinci Sakti Wisata oleh Gubernur Jambi ke Desa Tanjung Tanah di Dermaga Danau Kerinci. 

 BACA JUGA: Raup Suara Tertinggi Untuk Caleg DPD RI Dapi Jambi, Segini Raihan Suara Elviana

Penyerahan santunan secara simbolis kepesertaan BKBK Provinsi Jambi dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh pada Sabtu (16/3/2024) yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris kepada keluarga ahli waris. Dimana terdapat delapan keluarga ahli waris selaku penerima santunan yang masing-masing senilai Rp 42 juta.

Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, bukti nyata dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta BKBK dirasakan secara langsung oleh ahli waris. “Manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan sangatlah luar biasa, diantaranya apabila terjadi kecelakaan kerja, pekerja mendapatkan perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan anak ahli waris dari Taman Kanak-kanak sampai perguruan tinggi senilai maksimal Rp 174 juta,” ungkapnya.

 BACA JUGA: Pejabat Senior Hamas dan Houthi Adakan Pertemuan Langka, Ini yang Dibahas

Adapun alokasi dana BKBK sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi Jambi No.16 Tahun 2022 ini diberikan kepada Masyarakat Miskin Ekstrim sebagai bentuk kepedulian pemerintah Provinsi Jambi untuk melindungi masyarakat di Provinsi Jambi. 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono menambahkan, program BKBK ini merupakan kolaborasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi Jambi dengan melindungi masyarakat miskin ekstrim ke dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. “Program merupakan bentuk aksi nyata negara atau pemerintah daerah melalui program Gubernur Jambi hadir untuk melindungi pekerja,” imbuhnya.

 BACA JUGA: Sembako Murah Jadi Incaran di Bazar TP PKK, Perputaran Uang Rp 111 Juta

Seto Tjahjono mengaku mengapresiasi program BKBK dari Gubernur Jambi tersebut, apalagi program tersebut telah mendapat penghargaan dari pemerintah pusat baru-baru ini. Harapannya ke depan lebih banyak lagi masyarakat ekstrim yang terlindungi melalui program BKBK tersebut. (*)


Berita Terkait



add images