"Kalau tidak menyerahkan diri dalam waktu dekat kami akan kejar terus, dan kami meminta pihak keluarga agar membantu untuk menyerahkan Aiptu FN, " ungkapnya.
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan pengejaran akan dilakukan terhadap pelaku Aiptu FN tersebut. Dia akan dimintai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga kemudian pada Senin, 24 Maret 2024, Aiptu FN menyerahkan diri ke Propam Polda Sumatera Selatan.
Ia membantah kliennya melarikan diri, karena setelah kejadian itu, kliennya butuh menenangkan diri, apalagi videonya beredar luas, tu juga membuat kliennya butuh waktu untuk berkonsultasi dan berembuk dengan keluarga. (*)
Artikel ini juga telah tayang di disway.id dengan judul : Usai Viral Karena Menembak dan Tusuk Debt Collector, Aiptu FN Jadi Buronan Polda Sumsel!
Sumber: Jambi Ekspres Disway