iklan Bupati Bungo H. Mashuri memimpin rapat tindaklanjut rekomendasi Ombudsman RI terkait penerbitan SPPPT-PBB-P2.
Bupati Bungo H. Mashuri memimpin rapat tindaklanjut rekomendasi Ombudsman RI terkait penerbitan SPPPT-PBB-P2.

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO- Bupati Bungo, H. Mashuri mengumpulkan sejumlah pihak di ruangan kerjanya dalam upaya penuntasan rekomendasi Ombudsman RI yang baru-baru ini disampaikan.

Beberapa pihak yang dikumpulkan oleh Bupati pada Senin pagi (27/05/2024) berdasarkan surat undangan adalah, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Dandim 0416, Kapolres Bungo, Kajari, Sekda, Asisten, Kepala BPN, Kepala BPPRD, Inspektur dam Kepala BPBD.

Usai rapat tertutup, Bupati Bungo, H. Mashuri dihadapan wartawan menyampaikan bahwa pertemuan itu dalam upaya Pemda Bungo menuntaskan apa yang menjadi rekomendasi Ombudsman RI kepada Pemda Bungo baru-baru ini.

"Hari ini tadi sudah kita rapat bersama pihak terkait. Ada beberapa agenda rutin sebenarnya yang kita rapatkan tadi, seperti Kamtibmas," buka Mashuri.

Soal rekomendasi Ombudsman RI, Mashuri juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjutinya sesegera mungkin.

"Kita tetap tindaklanjuti. Tadi didalam rapat telah kita bicarakan soal rekomendasi Ombudsman RI itu," tutup Mashuri.

Seperti diketahui, Ombudsman RI mengeluarkan surat teguran kepada Pemda Bungo atas temuan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT-PBB-P2) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Bungo.

Temuan atas 113 bidang tanah di wilayah Kabupaten Bungo dengan luas kurang lebih 31 Km persegi itu dibangun pelapor sebagai akses pengangkut batu bara sekaligus untuk mobilitas masyarakat yang terletak di enam desa/dusun yaitu Desa Leban, Desa Bedaro, Desa Baru Pusat Jalo, Desa Tebat, Desa Tanjung Agung, dan Desa Sungai Mengkuang Kabupaten Bungo. (aes)


Berita Terkait



add images