iklan ilustrasi
ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI- Pemerintah Kota Jambi berencana akan melelang aset kendaraan sebanyak 43 unit.

Kendaraan dinas yang dilelang merupakan roda dua dan roda empat.

Kepala BPKAD Kota Jambi, Husni mengatakan, sebenarnya lelang kendaraan tersebut dilaksanakan pada 2023 lalu. Namun karena berbagai kendala, terpaksa molor dan baru akan dilaksanakan pada 2024 ini.

"Yang akan dilelang ini termasuk kendaraan pimpinan DPRD. Namun khusus pimpinan ini dilakukan tertutup (lelang langsung), sesuai aturannya," jelasnya.

Tahun ini, pihaknya menargetkan bisa melakukan lelang sebanyak dua kali.

"Yang terakhir nanti target kita itu sekitar di akhir tahun. Saat ini kita sedang inventaris kembali kendaraan-kendaraan dinas yang sudah tidak terpakai," katanya.

Sementara, untuk aset bongkahan bangunan dan kayu hasil pembongkaran kantor walikota Graha Lansia dan lainnya saat ini masih tersimpan di gudang. Pemerintah kota Jambi belum pernah melakukan lelang hasil bongkahan bangunan ataupun kayu.

"Ada di sport hall. Untuk kayu-kayu hasil dari bongkahan bangunan itu kondisinya sudah tidak sempurna lagi, ada yang patah," katanya.

Pihaknya juga mengaku jika tempat penyimpanan aset milik pemerintah kota Jambi di Spot hall tersebut tidak ada penjagaan yang memadai.

"Tidak ada yang jaga," jelasnya.

Sebelumnya, kondisi gudang penyimpanan aset milik pemkot Jambi di Sport Hall, RT 06, Kelurahan Cempaka Putih, kondisinya memprihatinkan.

Selain tidak berpagar, kondisi Spot hall juga tidak memiliki pengamanan yang baik. Seperti tidak ada penjagaan maupun CCTV.

Pantauan di lapangan, kondisi gudang penyimpanan aset tersebut tidak terkunci rapat dan mudah dibuka. Pintunya karatan dan bolong-bolong, hanya diganjal kayu dan tidak berpenjaga.

Sehingga dikhawatirkan, aset-aset hasil pembongkaran gedung seperti kantor walikota, Graha Lansia, sekolah, dan puskesmas raib.

Terlihat di luar gedung ada beberapa conblock (paving block), dan genteng. Sementara di dalamnya ada beberapa aset seperti kayu-kayu, jendela dan lainnya.

"Tidak ada penjagaan, memang dari dulu seperti itu. Dulu sempat ada orang yang tinggal di situ, namun, sekarang tidak ada lagi," kata Annisa, Ibu RT 06, Kelurahan Cempaka Putih, Selasa lalu (13/8/2024).

Kata Dia, pemerintah juga tidak memberikan mandat kepada ketua RT maupun warga untuk menjaga gedung aset tersebut.

"Mungkin bisa tanya ke lurah atau camatnya. Memang tidak ada yang jaga," katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images