iklan

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI- Empat tersangka pelaku pengerusakan TPS di Kota Sungai Penuh akhirnya berhasil diringkus Polda Jambi bersama jajaran Polres Kerinci, Minggu (1/12/2024).

Dengan penangkapan ini, tinggal empat tersangka lagi yang saat ini masih buron dan dilakukan pengejaran.

Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, di dampingi Kapolres Kerinci AKBP M Mujib, Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Kerinci mengungkapkan hal ini saat pres release soal kasus pembakaran dan pengerusakan 5 TPS di Kota Sungai Penuh.

Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan empat orang tersangka yang berhasil diamankan adalah berinisial EK, RD, IP dan Al. Keempat tersangka ini ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Untuk tersangka EK ditangkap di wilayah hukum Polres Solok Selatan dan tiga tersangka lainya RD, IP dan Al diamankan di Kayu Aro," katanya

Dia menyebutkan keempat tersangka ini langsung dilakukan penahanan di Mapolres Kerinci dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Motif pengerusakan TPS yang dilakukan para tersangka ini ingin melakukan PSU di sejumlah TPS untuk memenangkan salah satu paslon," ungkapnya.

Sedangkan untuk empat tersangka lainya masih dalam pengejaran.

"Tersangka yang masih dalam pengejaran adalah YH, DK, JH dan EG," katanya.

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka adalah uang, HP, dompet dan kendaraan roda empat yang dipakai saat melarikan diri.

"Tersangka kita lakukan penahanan di Polda Jambi dan barang bukti kita lakukan penyitaan terhadap kendaraan yang digunakan. Termasuk juga kita sedang mencari handphone salah satu tersangka yang dibuang saat melarikan diri," jelasnya.

Kombespol Andri juga mengatakan, dari 9 total tersangka yang sudah diamankan sebanyak 5 orang. Saat ini kelima orang tersangka tersebut dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan penahanan.

Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan. Dalam proses pemeriksaan bila ada orang lain yang terlibat akan tetap diminta pertanggungjawabannya.

Untuk diketahui, pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rabu (27/11/2024) telah terjadi perusakan dan pembakaran di 5 TPS di kota Sungai Penuh.

Sedangkan untuk tersangka pembakaran kotak suara di TPS 02 Renah Kayu Embun (RKE) Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai penuh berinisial HH sebelumnya sudah menyerahkan diri pada Kamis (28/11/2024). Hingga saat ini Polda Jambi beserta jajaran terus melakukan pengembangan kasus pengrusakan TPS di Sungai Penuh. (hdp)


Berita Terkait



add images