JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi NasDem Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jambi Syarif Fasha menyampaikan masukannya terkait penyaluran gas bersubsidi 3 Kilogram (Kg).
Masukan itu disampaikannya langsung ke Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia saat Rapar Kerja (Raker) Komisi XII dengan Kementerian ESDM di gedung DPR RI.
Menurut Fasha, penggunaan NIK untuk distribusi gas 13 Kg di Indonesia ini kurang tepat. Ini dikarenakan NIK di KTP itu tidak menjelaskan apakah ini warga yang berhak menerima gas bersubsidi atau tidak.
“Kalau menurut Saya, ini kurang tepat. KTP tidak bisa memberikan penjelasan warga ini berhak atau tidak menggunakan gas bersubdisi. Jika menggunakan KTP, maka semua warga akan menggunakan KTP untuk membeli gas, dan pangkalan tidak boleh menolak. Itu sudah Saya sampaikan kepada Pak Menteri Bahlil saar Raker di Komisi XII,” ujar Fasha.