iklan Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Harvey Moeis dan Sandra Dewi

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Vonis Harvey Moeis diperberat dari 6,5 tahun jadi 20 tahun. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada suami aktris Sandra Dewi itu dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang rugikan negara Rp 300 triliun.

Majelis Hakim menyatakan Harvey bersalah dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah serta pencucian uang.

Tak hanya hukuman penjara, Harvey diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan penjara. Selain itu, ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar.

Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar paling lambat dalam waktu 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi kekurangan uang pengganti sebagaimana dimaksud.

Alhasil, nama Sandra Dewi yang merupakan selebritas papan atas tanah air menduduki trending topik di media sosial X, Kamis (13/2/2025).

Sandra Dewi menjadi bulan-bulanan karena korupsi yang dilakukan suaminya dinilai melukai hati rakyat di tengah masih melebarnya ketimpangan ekonomi.

"Apakah Sandra Dewi menangis terharu menyaksikan hukuman Harvey Moeis jadi 20 tahun penjara ?? Masih sanggup gak nunggu suami selama itu ?? Eh iyaa denda juga tambah banyak," tulis netizen di X.

Tak sampai disitu, desas desus rumah tangga Sandra Dewi bergejolak kembali mencuat.


Berita Terkait