iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo telah melakukan evaluasi terhadap kinerja badan adhoc yang akan bertugas dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Bungo yang dijadwalkan pada 5 April 2025.

Badan adhoc yang dievaluasi terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebanyak 34 orang direkomendasikan untuk diangkat kembali sebagai PPK, sementara 38 orang direkomendasikan kembali untuk menjadi PPS.

Selain itu, 112 orang juga mendapat rekomendasi untuk kembali menjabat sebagai KPPS.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima hasil evaluasi terkait kinerja PPK, PPS, dan KPPS selama Pilkada 2024 lalu.

"Kami sudah menerima hasil evaluasi ini. Ini merupakan hasil evaluasi terkait kinerja pada Pilkada 2024 yang lalu," kata Suparmin dalam konferensi pers di Jambi, Kamis (13/3).

Suparmin juga mengungkapkan bahwa dari 39 orang yang dievaluasi sebagai PPK, ada 6 orang yang tidak direkomendasikan untuk diangkat kembali, termasuk PPK Kecamatan Rimbo Tengah yang kotak suaranya diketahui tidak tersegel dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk PPS, ada satu orang yang juga tidak direkomendasikan untuk diangkat kembali, sementara untuk KPPS, ada 35 orang yang tidak mendapatkan rekomendasi serupa.

Terkait kekurangan jumlah badan adhoc yang perlu diisi, Suparmin menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Bungo akan melakukan pemenuhan kekurangan tersebut melalui beberapa langkah.

Untuk PPK dan PPS, KPU akan mengisi kekurangan dengan calon pengganti antar waktu yang lulus seleksi terbuka pada Pemilihan 2024, serta calon yang lulus seleksi tertulis dan administrasi pada pemilihan tahun yang sama.

Sedangkan untuk KPPS, kekurangan akan diisi dengan calon pengganti antar waktu yang lulus seleksi terbuka pada Pemilihan 2024, serta calon KPPS yang lulus administrasi seleksi terbuka pada Pemilihan 2024 dan masih berada dalam wilayah desa atau kelurahan yang sama.

"Segera setelah ini, badan adhoc yang terpilih akan dilantik dan mulai bekerja untuk mempersiapkan PSU di Bungo," tambah Suparmin. (*)


Berita Terkait



add images