Berarti ada 6 yang tidak lulus formasi. BKN kemudian menerapkan optimalisasi dengan mendistribusikan 6 pelamar itu ke universitas lain di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang tidak ada pelamarnya.
Biasanya, kata Zudan, pelamar yang mau menerima optimalisasi bila lokasinya tidak terlalu jauh dari formasi awal yang dilamar. Namun, banyak juga yang menerima karena ingin menjadi ASN PNS.
"Prinsipnya kebijakan optimalisasi ini sejak 2021 hingga sekarang bisa meminimalisir formasi kosong karena tingkat isiannya mencapai 98 persen," pungkasnya. (fajar)
Sumber: www.fajar.co.id