JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali mencatatkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan narkoba. Dalam konferensi pers pada 28 Mei 2025, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memimpin langsung pemaparan hasil pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan jaringan lokal hingga internasional.
Barang bukti yang disita mencakup senjata api, kendaraan, aset properti, serta uang tunai senilai miliaran rupiah.
BACA JUGA: Dua Nelayan Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kerang di Laut
Kapolda Jambi menegaskan komitmennya bahwa pihak kepolisian tidak hanya mengejar pengguna, tetapi juga akan memburu bandar dan pengendali.
Ia menyampaikan bahwa Provinsi Jambi merupakan daerah lintasan dalam peredaran narkoba dan memiliki pasar tersendiri, dengan pengguna yang berasal dari berbagai latar belakang, seperti sopir logistik, pekerja tambang, hingga petani sawit.
"Saya sudah perintahkan Dirresnarkoba, ini tidak boleh berhenti hanya di penyalahguna. Cari bandarnya, cari pengendalinya. Karena penyalahgunaan itu hilir, hulunya adalah bandar dan pengendali, termasuk jaringan internasional," tegas Kapolda.
BACA JUGA: Melawan Saat Ditangkap, Dua Perampok Dihadiahi Timah Panas
Krisno juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba kerap menjadi pemicu tindak kriminal lain, seperti kepemilikan senjata api ilegal, kekerasan, hingga terorisme.
Kapolda mengajak seluruh elemen, termasuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), pemerintah daerah, dan tokoh agama untuk memperkuat aspek rehabilitasi bagi pengguna, sembari terus menindak tegas para bandar.
"Yang tertangkap sebagai penyalahguna harus direhabilitasi. Tapi untuk bandar besar, harus kita matikan aliran ‘darahnya’, yaitu uang dan asetnya. Karena kalau tidak, jaringannya akan terus hidup,"ujarnya.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dr Ernesto Saiser, memaparkan detail teknis pengungkapan yang dilakukan di delapan lokasi berbeda, termasuk wilayah Muaro Jambi, Batanghari, dan Polresta Jambi.
"Kami temukan modus penjualan melalui sistem ranjau, aplikasi bank, bahkan pasangan suami-istri yang menjual dari rumah. Barang buktinya, ada senjata rakitan, uang tunai Rp1,4 miliar, dua rumah, satu ruko, kos-kosan, kendaraan, speed boat, sampai kebun pinang," jelasnya.
Kombes Pol Ernesto juga menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya membongkar jaringan lokal, melainkan juga jaringan internasional.
