iklan Aksi Pencurian Tas Pedagang di Jelutung Digagalkan Suami Korban, Pelaku Diamankan
Aksi Pencurian Tas Pedagang di Jelutung Digagalkan Suami Korban, Pelaku Diamankan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Aksi nekat seorang pria mencuri tas milik pedagang bubur dan sate di kawasan Jelutung, Kota Jambi, berhasil digagalkan oleh suami korban.

Pelaku yang diamankan berinisial Hendri (43), warga Kecamatan Jambi Selatan, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani proses hukum di Polsek Jelutung.

BACA JUGA: Bank Jambi Jamin Nasabah Tidak Dirugikan

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Prof M Yamin, RT 35, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung. Pada Senin 2 Juni 2025 kemarin.

Saat itu, korban Rami (48) tengah berjualan ketika pelaku datang berpura-pura memesan tiga bungkus sate. Ia lalu meminta agar pesanan tersebut diantar ke sebuah minimarket.

Saat korban lengah menyiapkan pesanan, pelaku dengan cepat mengambil tas selempang milik korban yang diletakkan di laci gerobak. Tanpa disadari pelaku, suami korban, Markoni, melihat kejadian tersebut dan langsung mengejar.

BACA JUGA: Keluarga Korban Kirim Surat ke Menkes, Minta Evaluasi RS Erni Medika

Dengan sigap, Markoni berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut dan mengamankan pelaku di tempat. Warga yang melihat kejadian itu turut membantu hingga pihak kepolisian tiba di lokasi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, membenarkan penangkapan tersebut, pelaku dan barang bukti sudah diamankan pihak Polsek Jelutung.

Dikatakan Deddy, mendapatkan laporan tersebut, Tim Libas Unit Reskrim Polsek Jelutung yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ondo Siburian S.H langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan pelaku serta barang bukti.

“Pelaku berinisial H berhasil diamankan sesaat setelah aksinya dipergoki dan dikejar oleh suami korban. Barang bukti berupa tas, handphone, uang tunai, dan sepeda motor pelaku telah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ungkap Ipda Deddy kepada Jambi Ekspres, Selasa (3/6/2025).


Berita Terkait



add images