JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Dugaan penolakan pasien korban kebakaran oleh Rumah Sakit Mitra kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Jambi.
Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Naim, bersama anggota Komisi IV sudah turun langsung ke RSUD Abdul Manap, tempat korban saat ini dirawat, untuk memastikan kondisi korban sekaligus menggali informasi dari keluarga.
BACA JUGA: KCBN Muaro Jambi Dipadati Ribuan Pengunjung
Korban, Nurbaiti (76), warga Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, mengalami luka bakar setelah rumahnya terbakar pada awal Juni lalu. Ia sempat dibawa ke RS Mitra untuk penanganan awal, namun diduga tidak segera mendapatkan pelayanan medis memadai. Hal ini memicu keprihatinan publik dan mendorong DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
“Kami menemui langsung keluarga korban di RSUD Abdul Manap. Keterangan yang kami terima di lapangan berbeda dengan yang disampaikan RS Mitra saat RDP. Ada sejumlah kejanggalan yang harus kami klarifikasi,” ujar Naim, Minggu (8/6/2025).
Dalam RDP sebelumnya pada Selasa (3/6/2025), RS Mitra membantah melakukan penolakan. Namun menurut Naim, tidak adanya dokumen atau surat resmi yang menyatakan pasien atau keluarga menolak dirawat, menjadi catatan serius.
BACA JUGA: Polresta Jambi Ungkap Sindikat Pencurian Komponen Tower Antar-Kabupaten
“Dokumen itu penting secara administrasi. Jika tidak ada, ini bisa dianggap kelalaian prosedur,” tegasnya.
DPRD menilai, sebagai rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan, RS Mitra seharusnya memberi pelayanan maksimal tanpa hambatan administratif yang membingungkan masyarakat.
“Kami akan memanggil kembali pihak RS Mitra dan keluarga korban untuk pendalaman. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang menjadi korban pelayanan yang tidak manusiawi,” tambahnya.
Kasus ini akan terus dikawal oleh DPRD Kota Jambi. Komisi IV memastikan evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit swasta tetap dilakukan demi perlindungan warga.