iklan AFY Diringkus Kurang dari 24 Jam, Usai Racuni kekasih Sesama Jenis dengan Sianida Hingga Tewas
AFY Diringkus Kurang dari 24 Jam, Usai Racuni kekasih Sesama Jenis dengan Sianida Hingga Tewas

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pemuda berinisial AFY (21), warga asal Pulau Kijang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, diringkus polisi usai meracuni rekannya sendiri dengan sianida hingga tewas.

Korban yakni RH (24), warga Kecamatan Reteh, Riau. Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kos kawasan Jalan Prof. M. Yamin SH, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (16/6/2025).

Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam melalui Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Ondo Siburian, S.H. membenarkan pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut. Ia mengatakan pelaku ditangkap dalam waktu cepat, kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencampurkan zat Kalium CN (sianida) ke minuman korban dengan maksud untuk menghilangkan nyawa korban,” ujar Ipda Ondo Siburian, Rabu (17/6/2025).

Kronologi kejadian bermula saat pelaku menghubungi korban dan mengajaknya untuk melakukan hubungan sesama jenis.

Pelaku berdalih memiliki “obat kuat” agar tahan lama dan meyakinkan korban untuk datang ke kos miliknya. Korban pun datang dengan membawa dua botol minuman.

Setibanya di kamar kos, pelaku langsung mencampurkan zat Kalium CN (sianida) ke dalam salah satu botol minuman tersebut. Ia mengatakan kepada korban bahwa cairan itu adalah obat kuat, padahal zat itu merupakan bahan kimia berbahaya yang mematikan.


Berita Terkait



add images