"Penyelenggaraan Rakor ini merupakan yang terakhir pada tahun ini, karena selanjutnya kita akan melihat perkembangan data penurunan atau peningkatan terkait stunting di kota Jambi," kata Jaelani.
Dirinya menjelaskan, hingga Mei 2025 Pemerintah Kota melalui TP3S Kota Jambi telah melakukan berbagai kegiatan, yaitu, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada sasaran anak stunting dan Keluarga Resiko Stunting berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) sebanyak 562 Paket.
"Selain itu, Kegiatan Miniloka Karya Stunting Kecamatan telah dilaksanakan sebanyak 3 kali dengan target 10 Kali dalam setahun yang diselenggarakan oleh TP3S pada setiap Kecamatan untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta konseling kepada seluruh TP3S Kelurahan," jelasnya.
"Selanjutnya, Pemberian Makanan Tambahan oleh Bapak Bunda Asuh Anak Stunting (BBAAS) oleh Polda Jambi melalui RS. Bhayangkara sebanyak 25 Balita, Pendampingan oleh TPK sudah dilakukan dengan sasaran Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Pascapersalinan dan Baduta di semua kecamatan," tambahnya.
Jaelani juga ungkapkan, bahwa dalam menekan angka stunting Pemerintah Kota akan mengadakan Bimtek Operator dan Verifikator Aksi Konvergensi Percepatan, Penurunan stunting Web Bangda Tingkat Kota dan Kecamatan.
Pembukaan Rakor TP3S ini dirangkai dengan penandatanganan Pernyataan Komitmen bersama tentang Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Kota Jambi. Hal ini menunjukkan wujud kolaborasi dan sinergi yang kuat antara Pemerintah bersama semua stakeholder terkait, karena permasalahan stunting tidak hanya tanggung jawab pemerintah semata, namun dibutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat. (hfz)
