iklan Yanto, ASN Pemprov Jambi yang terjerat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur sudah divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jambi.
Yanto, ASN Pemprov Jambi yang terjerat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur sudah divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jambi.

Berita Terkait



add images