JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Pemerintah Kabupaten Bungo menyampaikan bantahan terhadap beredarnya isu yang mengatakan sejumlah pejabat Pemkab Bungo menyetorkan uang ke pihak Kejari Bungo hingga ratusan juta rupiah.
Melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Daruqotni, Pemkab Bungo menegaskan bahwa kabar itu semua hanya hoax yang disebarkan orang tanpa dasar.
BACA JUGA: Capaian PAD Pajak Restoran di Muaro Jambi Masih Rendah
Ia menyampaikan bahwa berita yang dimuat oleh salah satu media yang didasarkan dari akun anonim di jejaring facebook itu tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami sudah melakukan konfirmasi langsung dengan pihak-pihak yang disebut. Oleh karenanya bisa kami pastikan bahwa informasi itu tidak benar. Apalagi sumber awalnya hanya berasal dari akun anonim,” tegas Daruqotni, Rabu (20/8/2025).
BACA JUGA: Tahun 2026, Pemkot Sungai Penuh Akan Gabungkan 6 OPD Jadi 26 Dinas
Lebih lanjut Daru menambahkan bahwa Pemkab Bungo senantiasa menghormati kerja-kerja jurnalistik, namun menekankan agar pemberitaan tetap berlandaskan fakta.
“Kami selalu melakukan pembinaan terhadap rekan-rekan media, baik elektronik, daring, maupun media sosial. Kita juga sudah diatur dengan Undang-Undang ITE, sehingga ke depan kami berharap tidak ada lagi informasi miring yang tidak jelas sumbernya, apalagi sampai menyangkut nama baik pimpinan daerah,” ujarnya.
BACA JUGA: PAN Jambi Bagikan Puluhan Ribu Paket Sembako Dalam Rangka HUT PAN Ke-27 dan HUT RI Ke-80
Daruqotni juga mengimbau agar insan pers tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik terhadap pemberitaan yang menyangkut nama baik seseorang atau institusi agar tidak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.(aes)
