iklan Cegah TPPO dan Radikalisme, Imigrasi Jambi Perkuat Pengawasan Orang Asing
Cegah TPPO dan Radikalisme, Imigrasi Jambi Perkuat Pengawasan Orang Asing

Imigrasi menegaskan, setiap pelanggaran keimigrasian akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), mulai dari deportasi, pencekalan, detensi, hingga proses hukum (pro justitia).

“Pengawasan kami tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Tujuannya agar keberadaan orang asing benar-benar memberi manfaat dan tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat,” tutup Petrus.(*)


Berita Terkait