Melalui Gerakan Jambi Berpantun, berhasil dihimpun sebanyak 126.540 pantun dari 24.735 orang, yang kemudian dibukukan dalam Bunga Rampai Pantun Melayu Jambi. Pantun Melayu Jambi sendiri telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2015 dan pada tahun 2020 menjadi bagian dari pengakuan UNESCO sebagai World Intangible Cultural Heritage.
Dalam rangkaian acara tersebut juga dilakukan penyerahan duplikat Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) kepada para bupati, wali kota, serta pewaris budaya dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Selain itu, diserahkan pula duplikat Sertifikat Cagar Budaya Nasional, yakni Prasasti Karang Berahi kepada Bupati Merangin dan Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah kepada Bupati Kerinci.
Puncak acara dimeriahkan dengan pagelaran seni “Kalavibhaga Sang Kala”, sebuah pertunjukan yang merefleksikan perjalanan panjang Melayu Jambi sebagai alur waktu yang hidup, mulai dari masa Melayu Tua, Hindu-Buddha, hingga Islam, yang terus berkembang tanpa kehilangan akar budaya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH selaku Ketua Panitia Penyelenggara, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan rangkaian peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi Tahun 2026.
“Atas nama panitia, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dan mendukung terselenggaranya HUT Jambi ke-69 tahun 2026,” ujar Sekda Sudirman.
Ia menegaskan bahwa pemberian anugerah kepada para maestro seni merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam menjaga dan mempertahankan seni budaya daerah agar tetap lestari dan tidak hilang ditelan zaman.
Malam Keagungan Melayu menjadi pernyataan sikap bersama bahwa seni dan budaya Melayu Jambi bukan sekadar pertunjukan, melainkan identitas dan fondasi pembangunan daerah yang berakar, bermakna, dan berkelanjutan. (aan/*)
