iklan RSUD Raden Mattaher Siapkan 186 Tempat Tidur KRIS, Bangunan Lama dan Anggaran Jadi Kendala
RSUD Raden Mattaher Siapkan 186 Tempat Tidur KRIS, Bangunan Lama dan Anggaran Jadi Kendala

JAMBIUPDATE.CO, ?JAMBI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Provinsi Jambi terus melakukan penyesuaian untuk mengimplementasikan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai dengan amanat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

?Hingga saat ini, rumah sakit rujukan utama di Jambi tersebut telah menetapkan 186 tempat tidur untuk program KRIS, meski dalam pelaksanaannya masih dihadapkan pada sejumlah kendala infrastruktur.

BACA JUGA: Wagub Sani: Bazar BKOW Kolaborasi Apik, Ruang Pemberdayaan dan Ruang Kepedulian

?Plt Direktur RSUD Raden Mattaher, Dr. dr. Ike Silviana, MKM, Sp.KKLP, FISQua mengungkapkan bahwa penetapan ini sudah tertuang dalam regulasi internal rumah sakit.?"Sesuai dengan SK Direktur RSUD Raden Mattaher Nomor 166 Tahun 2025, kami telah menetapkan sebanyak 186 tempat tidur untuk alokasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)," jelas Dr. Ike yang juga Kadinkes Provinsi Jambi ini.

?Meski demikian, Dr. Ike mengakui bahwa kesiapan fasilitas KRIS di RSUD Raden Mattaher saat ini belum sepenuhnya dapat memenuhi 12 standar yang diwajibkan oleh Kemenkes RI. RSUD Raden Mattaher sudah dapat memenuhi 6 standar, 5 standar belum optimal, dan 1 standar masih harus dilengkapi. ?"Ada beberapa standar di sejumlah kamar yang belum terpenuhi. Misalnya, fasilitas Nurse Call (bel perawat) yang belum merata di seluruh kamar KRIS yang sudah ditetapkan. Selain itu, ukuran pintu kamar mandi di beberapa ruangan belum memenuhi standar karena belum bisa dilewati oleh kursi roda, tirai pembatas, serta dinding kamar tidak berpori" paparnya.

BACA JUGA: Diduga Hendak Lakukan Pungli, Polisi Bubarkan Remaja Bakar Ban di Jalinsum Muaro Jambi ??Lebih lanjut, Dr. Ike menjabarkan bahwa ada tiga tantangan utama yang dihadapi oleh manajemen rumah sakit untuk dapat menerapkan sistem KRIS ini secara menyeluruh ke depannya.?"Kendala yang kita hadapi dalam pelaksanaan keseluruhan ini meliputi masalah pembiayaan untuk membuat ruang rawat sesuat standar KRIS, kondisi bangunan ruang rawat saat ini adalah bangunan lama yang membutuhkan penyesuaian struktural yang tidak mudah, serta tantangan dalam mengubah atau menyesuaikan budaya pasien dengan satu kamar berisi 4 tempat tidur," sebutnya. Saat ini Ruang Rawat Teratai menjadi lokus untuk ruang rawat sesuai kriteria KRIS walau belum bisa pemenuhan nurse call pada semua tempat tidur.

?Pihak rumah sakit plat merah Pemprov Jambi ini kini terus berupaya melakukan pembenahan secara bertahap agar seluruh 12 indikator standar KRIS Kemenkes RI dapat terpenuhi demi memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkeadilan bagi masyarakat Jambi. (aan)


Berita Terkait



add images