iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Total kerugian akibat peretasan sistem keamanan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi mencapai Rp143 miliar. Jumlah dana tersebut berasal dari lebih dari 6.000 rekening nasabah yang dibobol dalam insiden yang terjadi pada Minggu (22/2/2026).

Hal ini disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, pada Rabu (04/02/2026).

BACA JUGA: Satgas MBG Muaro Jambi Beri Sembilan Rekomendasi Keras ke Dapur SPPG Sengeti Usai Temuan Bakteri

Taufik mengungkapkan nilai kerugian sementara berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan penyidik.
"Jumlahnya (kerugian) capai Rp143 miliar," katanya.

Polda Jambi masih terus melakukan penyelidikan mendalam soal kasus ini, termasuk telah melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan staf bank Jambi.

BACA JUGA: Bukber SMSI Tanpa Pejabat, Ketua Mukhtadi Putranusa: Anggaran Lagi 'Puasa', Undang yang Bawa Senyum Saja

Diketahui, saat ini pihak Bank Jambi masih berupaya melakukan pemulihan sistem akses layanan digital dan mengembalikan uang nasabah yang hilang.


Berita Terkait



add images