JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., langsung turun ke Kabupaten Tebo setelah mendapat kabar bahwa terdakwa Temenggung Bujang Rimbo dibawa kabur oleh massa Suku Anak Dalam (SAD) usai persidangan di Pengadilan Negeri Tebo.
Kedatangan Kajati Jambi ke Tebo bertujuan untuk memastikan penanganan situasi sekaligus memberikan dukungan dan semangat kepada jajaran jaksa yang menangani perkara tersebut.
Sugeng Hariadi mengatakan, pihaknya meminta agar seluruh jajaran tetap menjalankan tugas penuntutan secara profesional serta melakukan langkah-langkah preventif dalam penanganan kasus tersebut.
“Biar teman-teman yang melakukan penuntutan terus melakukan tindakan preventif yang dilakukan terhadap terdakwa ini,” ujar Sugeng.
BACA JUGA: Ramadan Penuh Doa untuk Cia, Balita Suspect Leukemia Dikuatkan Wawako Diza
Kajati juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta bantuan dari aparat keamanan serta tokoh masyarakat untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kita juga telah meminta bantuan kepada pihak Polri, TNI, dan tokoh masyarakat yang memangku Suku Anak Dalam,” katanya.
Menurut Sugeng, pihak Kejaksaan sebenarnya tidak menginginkan terjadinya peristiwa tersebut.
Namun kejadian ini akan menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi institusinya untuk meningkatkan pendekatan hukum di daerah.
“Sebenarnya kami tidak menginginkan kejadian ini. Tapi ini akan menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus melakukan pendekatan hukum di Kabupaten Tebo, khususnya dan umumnya di Kejaksaan Tinggi Jambi,” ujarnya.
Kajati Jambi juga berharap permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan serta meminta kerja sama dari terdakwa dan pihak keluarga untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami berharap ini cepat terselesaikan. Kami juga berharap adanya sikap kooperatif dari terdakwa dan keluarganya untuk terus mengikuti proses penegakan hukum ini,” jelasnya.
