iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menyatakan kesiapan menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran pemerintah pusat terkait penghematan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), di tengah dinamika global akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

Wakil Bupati Tanjabtim, Muslimin Tanja, mengatakan pemerintah daerah siap menjalankan kebijakan tersebut dengan skema yang disesuaikan kondisi daerah. Dalam pelaksanaannya, pola kerja WFH dan WFO akan diterapkan secara kombinasi agar pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

BACA JUGA: Bupati BBS Bentuk Tim Pengawas Investasi, Perkuat Iklim Usaha di Muaro Jambi

“Kita siap melaksanakan surat edaran dari pemerintah pusat. Namun dalam penerapannya bisa dikombinasikan, terutama untuk hal-hal yang bersifat mendesak,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan sistem kerja dari rumah bertujuan menekan penggunaan BBM serta mengurangi mobilitas pegawai. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menghemat konsumsi listrik di lingkungan perkantoran.

BACA JUGA: Iptu Hans Simangunsong “Andy Lau Indonesia” Resmi Jadi Kapolsek Pauh

Meski demikian, Muslimin menegaskan bahwa WFH tidak boleh dimaknai sebagai hari libur. Ia mengingatkan, sistem tersebut hanya memindahkan lokasi kerja dari kantor ke rumah, dengan kewajiban dan tanggung jawab yang tetap sama.

“Makna WFH ini jangan disalahartikan sebagai libur. Ini hanya perpindahan lokasi kerja, dengan tujuan efisiensi energi. Jam kerja ASN tetap lima hari seperti biasa,” tegasnya.

Ia menambahkan, pola kerja dari rumah bukan hal baru bagi ASN karena sebelumnya telah diterapkan saat pandemi COVID-19. Saat itu, sistem tersebut dinilai mampu menjaga produktivitas pegawai sekaligus memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan.

BACA JUGA: Hutama Karya Operasikan Junction Palembang, Integrasikan Antarruas Tol di Sumatera Selatan

Untuk itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memastikan tugas dan fungsi masing-masing tetap berjalan optimal, meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah.

“Saya minta seluruh OPD memastikan tugas dan fungsi tetap berjalan dengan baik, meskipun ada pegawai yang bekerja dari rumah,” katanya.

Khusus OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, ia menegaskan agar layanan tetap berjalan normal. Bahkan, untuk sektor tertentu seperti rumah sakit, kantor desa, dan layanan vital lainnya harus tetap siaga selama 24 jam.

“Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi global dan kondisi nasional,” sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanjabtim, Hasnibah, menyatakan pihak legislatif akan melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut. DPRD memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Kami akan memastikan pelayanan publik tetap berjalan baik. OPD yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat harus tetap optimal,” pungkasnya. (lan)


Berita Terkait



add images