iklan Terdakwa Pembunuhan dan Perampokan Dituntut 18 Tahun, Keluarga Korban Minta Hukuman Mati
Terdakwa Pembunuhan dan Perampokan Dituntut 18 Tahun, Keluarga Korban Minta Hukuman Mati

Sementara itu, pihak keluarga korban terpukul dan kecewa, karena mereka menilai hukuman 18 tahun penjara tidak sebanding dengan perbuatan terdakwa.

“Nyawa dibayar dengan 18 tahun, di mana keadilan?” kata Eva Triana, keluarga korban.

Eva menyatakan bahwa keluarga berharap terdakwa dijatuhi hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

“Kami kehilangan anggota keluarga kami selamanya. Dia (pelaku) masih punya kesempatan keluar penjara saat usianya masih produktif nanti. Di mana keadilan untuk almarhumah?” lanjutnya.

Keluarga juga menilai tindakan terdakwa sangat tidak manusiawi karena dilakukan secara keji dan disertai dengan perampokan.

“Hukuman mati atau seumur hidup adalah hukuman yang pantas. Waktu kejadian korban sudah ambruk, terus dihajar lagi berkali-kali. Selain itu pelaku sudah pernah masuk penjara karena kasus kriminal. Berarti efek jera itu tidak ada. Nanti ketika dia keluar dari penjara, dia bisa berulah lagi,” tegasnya.(*)


Berita Terkait



add images