JAMBIUPDATE.CO, KERINCI – Desa Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, terancam dilebur setelah persoalan administratif yang berlarut-larut tak kunjung terselesaikan. Hingga kini, desa tersebut sudah tiga tahun tidak menerima dana desa, terhitung sejak 2023 hingga 2026.
Upaya mediasi yang dilakukan pemerintah daerah bersama pihak kecamatan masih terus berjalan, namun belum membuahkan hasil. Salah satu kendala utama adalah belum rampungnya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang menjadi syarat pencairan dana desa.
BACA JUGA: Namanya Mulai Digadang-gadang Maju di Pilgub Jambi, Ini Jawaban Sy Fasha
Kepala Pemdes Kerinci, Syahril Hayadi, mengatakan pihaknya masih berupaya memfasilitasi penyusunan APBDes agar dana desa bisa segera dicairkan.
“Apabila tiga tahun berturut-turut dana desa tidak cair, maka desa tersebut terindikasi tidak lagi memenuhi syarat sebagai desa,” ujar Syahril, Senin (20/4/2026).
BACA JUGA: Punya Peluang di Pilgub Jambi, Edi Purwanto Sebut Masih Fokus Jalankan Amanat Rakyat
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga mulai mempertanyakan masa depan Desa Semerah, termasuk kemungkinan jika status desa dicabut atau dilebur dengan wilayah lain.
Selain berpotensi menghambat pembangunan, tidak cairnya dana desa juga berdampak pada pelayanan masyarakat serta kemandirian desa sebagai wilayah administratif.
BACA JUGA: News in Depth: Perang Terbuka di Pilgub Jambi, Dari Kepala Daerah Aktif Hingga Anggota DPR RI
Sejumlah pihak berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk menyelesaikan persoalan ini. Tanpa solusi konkret, Desa Semerah berisiko kehilangan statusnya sebagai desa definitif.
Dengan waktu yang semakin sempit, semua pihak dituntut untuk segera menemukan jalan keluar agar Desa Semerah tetap bertahan dan dapat melanjutkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.(hdp)
