JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo dipastikan tidak akan mengajukan usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun ini. Keputusan tersebut diambil karena persentase belanja pegawai di lingkungan Pemkab Bungo telah melampaui batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bungo, Muhammad Fathoni, melalui Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian, Afrizal Nurdin, mengatakan saat ini porsi belanja daerah untuk kebutuhan pegawai telah mencapai 37 persen.
BACA JUGA: Pemprov Hibahkan Lahan untuk Pembangunan KODAM Provinsi Jambi
“Dengan kondisi belanja daerah yang sudah mencapai 37 persen, maka untuk tahun ini Kabupaten Bungo dipastikan batal atau tidak memungkinkan untuk mengajukan formasi CPNS,” ujar Afrizal Nurdin.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi dilema bagi BKPSDM Bungo. Sebab, pihaknya sebenarnya telah menyusun draf usulan formasi CPNS 2027. Namun, usulan tersebut belum dapat diajukan lantaran terbentur aturan rasio belanja pegawai yang ditetapkan pemerintah pusat.
BACA JUGA: Berantas Pungli Berkedok Sumbangan, Pemkab Batang Hari Luncurkan QR Barcode
Meski demikian, BKPSDM Bungo masih terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta mengikuti arahan dari Bupati Bungo terkait langkah lanjutan yang akan diambil.
“Saat ini, kepastian akhir dan langkah alternatif yang akan diambil sepenuhnya menunggu petunjuk dan kebijakan langsung dari Bupati Bungo,” pungkasnya.(aes)
