iklan TPS Liar Ditutup, 8 Armada OPBM Jemput Sampah Langsung dari Rumah Warga di Jambi
TPS Liar Ditutup, 8 Armada OPBM Jemput Sampah Langsung dari Rumah Warga di Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mempercepat transformasi tata kelola persampahan dengan mengubah pola pembuangan sampah konvensional menjadi sistem pengumpulan langsung dari rumah warga.

Langkah tersebut ditandai dengan peluncuran delapan unit armada Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) sekaligus penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di kawasan Kebun Sayur, Kelurahan Paal Merah, Minggu (7/6/2026).

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Jambi untuk mengurangi keberadaan TPS liar yang dinilai dapat menimbulkan persoalan lingkungan, kesehatan, serta mengganggu kualitas kawasan perkotaan.
Wali Kota Jambi Maulana yang hadir bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha mengatakan penutupan TPS tersebut dilakukan setelah melalui kesepakatan bersama antara pemerintah, masyarakat, ketua RT, lurah, dan kecamatan setempat.

Menurut Maulana, kawasan Kebun Sayur selama ini menjadi salah satu titik penumpukan sampah yang cukup panjang. Bahkan, tumpukan sampah kerap meluber hingga ke badan jalan.

“Lokasi ini selama ini menjadi titik penumpukan sampah yang cukup panjang dan sering menimbulkan gangguan bagi masyarakat. Karena itu, melalui kesepakatan bersama, hari ini kita resmi menutup TPS tersebut dan menggantinya dengan sistem pengelolaan yang lebih baik,” ujar Maulana.
Ia menjelaskan, delapan armada OPBM menjadi bagian penting dalam penerapan sistem baru pengelolaan sampah berbasis pelayanan langsung kepada masyarakat.

Armada tersebut diperkuat dengan satu unit gerobak motor dari Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK), tiga unit gerobak motor hasil swadaya masyarakat, serta satu unit mobil pikap yang akan melayani wilayah Kecamatan Paal Merah.

Melalui sistem OPBM, masyarakat tidak lagi membuang sampah ke TPS. Sampah akan diambil langsung oleh operator dari rumah ke rumah sesuai jadwal pelayanan yang telah ditetapkan.

“Ketika layanan OPBM berjalan penuh, masyarakat tidak diperkenankan lagi membuang sampah ke TPS. Sampah akan dijemput langsung dari rumah dan dibawa ke Depo Transfer Pasir Putih sebelum diteruskan ke TPA Talang Gulo,” jelasnya.

Menurut Maulana, perubahan sistem tersebut bukan sekadar untuk menjaga kebersihan kota, tetapi juga merupakan bagian dari reformasi tata kelola persampahan yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.

Pemkot Jambi juga menyiapkan tahap lanjutan berupa penerapan sistem pemilahan sampah mulai dari tingkat rumah tangga. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi nantinya dapat diolah dan dimanfaatkan kembali untuk mendukung operasional pengelolaan persampahan.

“Ke depan, setelah OPBM berjalan 100 persen, kita akan masuk ke tahap pemilahan sampah dari rumah tangga. Sistem ini akan menghasilkan ekonomi sirkular yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung biaya operasional, perawatan armada, hingga kesejahteraan operator,” katanya.

Konsep tersebut diharapkan dapat mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah, dari sekadar limbah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.

Kebijakan penutupan TPS liar juga mendapat respons positif dari masyarakat. Nanik (39), pelaku usaha kuliner di sekitar lokasi, mengaku terbantu karena selama ini tumpukan sampah dan bau tidak sedap kerap mengganggu aktivitas usahanya.

“Sebagai pelaku usaha kuliner, kami sangat terbantu. Selama ini bau sampah cukup mengganggu dan sering dikeluhkan pelanggan. Dengan penutupan TPS ini, lingkungan menjadi lebih nyaman,” ujarnya.

Transformasi tata kelola persampahan yang dilakukan Pemkot Jambi menandai perubahan pendekatan, dari sekadar mengangkut sampah menjadi membangun sistem pelayanan yang melibatkan masyarakat secara aktif.

Melalui OPBM, edukasi lingkungan, pemilahan sampah, dan pengembangan ekonomi sirkular, pemerintah berharap pengelolaan persampahan dapat berjalan lebih efektif sekaligus menciptakan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Kota Jambi BAHAGIA, yakni Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera, dengan kebersihan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah.


Berita Terkait



add images