iklan Bus PO Al Hijrah Pecah Ban, Tabrak Dua Mobil Parkir di Depan Kantor Bupati Tebo
Bus PO Al Hijrah Pecah Ban, Tabrak Dua Mobil Parkir di Depan Kantor Bupati Tebo

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Tebo–Bungo, tepatnya di depan gerbang Kantor Bupati Tebo, Kilometer 12, Senin (6/7) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebuah Bus PO Al Hijrah jurusan Jakarta–Padang dengan nomor polisi BA 7019 WBU yang melaju dari arah Tebo menuju Bungo diduga mengalami pecah ban depan sebelah kiri. Akibatnya, bus hilang kendali, menabrak trotoar, lalu menghantam dua mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan.

BACA JUGA: Karhutla Kembali Terjadi, Lima Hektare Lahan di Kumpeh Terbakar

Dua kendaraan yang tertabrak yakni Toyota Rush bernomor polisi BH 1464 WH dan Mitsubishi Triton BG 9804 NB. Toyota Rush mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan dan belakang, sementara Mitsubishi Triton mengalami penyok di bagian belakang akibat benturan keras.

Sopir Bus PO Al Hijrah, Boby, mengatakan bus yang dikemudikannya sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Kota Padang, Sumatera Barat. Saat melintas di lokasi kejadian, ban depan kiri tiba-tiba pecah sehingga kendaraan sulit dikendalikan.

BACA JUGA: Komplotan Jambret Spesialis Perhiasan Emas di Kota Jambi Diringkus, Sudah Beraksi di 7 TKP

"Ban depan sebelah kiri tiba-tiba pecah. Saya kehilangan kendali dan langsung membanting setir ke arah kiri. Bus kemudian menabrak pembatas jalan sebelum menghantam dua mobil yang sedang parkir," ujar Boby.

Salah seorang pemilik kendaraan, Sri Herawati Boru Sembiring, warga Desa Pemayongan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, mengaku baru beberapa menit memarkirkan mobilnya sebelum masuk ke warung untuk sarapan. Saat itu ia juga berencana mengurus pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat.

"Baru beberapa menit mobil diparkir, kami masuk ke warung untuk sarapan. Tiba-tiba terdengar benturan keras. Saat keluar, mobil sudah rusak parah ditabrak bus," ungkapnya.

BACA JUGA: Ratusan Warga Blokade Truk Batu Bara di Mestong, Tuntut Jalan KM 36-40 Segera Diperbaiki

Selain Toyota Rush milik Sri Herawati, sebuah Mitsubishi Triton berwarna kuning milik Sipendri, anggota DPRD Kabupaten Tebo, juga menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.

Petugas Satlantas Polres Tebo yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat agar tidak mengganggu arus kendaraan di Jalan Lintas Tebo–Bungo.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kecelakaan ini sempat menjadi perhatian warga karena terjadi di jalur utama yang memiliki arus lalu lintas cukup padat. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.(bjg)


Berita Terkait



add images