iklan Konferensi Pers Operasi Antik Siginjai 2026, 13 Tersangka Narkoba Ditangkap, 188 Jiwa Diklaim Terselamatkan
Konferensi Pers Operasi Antik Siginjai 2026, 13 Tersangka Narkoba Ditangkap, 188 Jiwa Diklaim Terselamatkan

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Operasi Antik Siginjai 2026 yang digelar Polres Tanjung Jabung Timur selama 20 hari, sejak 8 hingga 27 Juli 2026, berhasil mengungkap delapan kasus peredaran gelap narkotika. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 13 tersangka serta menyita puluhan gram sabu dan pil ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjabtim, AKP Charles M. Sitorus, saat konferensi pers di Mapolres Tanjabtim, Selasa (4/8), menjelaskan delapan kasus yang terungkap terdiri dari lima laporan polisi target operasi (TO) dan tiga kasus non-TO. Seluruh target operasi berhasil diungkap dengan capaian 100 persen.

BACA JUGA: Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Illegal Tapping Pipa Milik Pertamina

"Dari delapan kasus yang diungkap, kami mengamankan 13 tersangka. Lima orang merupakan target operasi dan delapan lainnya non-target operasi," ujarnya.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika berupa sabu seberat 36,82 gram dan empat butir ekstasi dengan berat total 1,99 gram. Selain itu turut diamankan uang tunai Rp450 ribu, dua unit sepeda motor dan tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

BACA JUGA: Penipu Catut Nama Kajati Jambi, Warga Diimbau Waspada dan Jangan Transfer Uang

Pengungkapan kasus selama operasi berlangsung tersebar di sejumlah kecamatan. Rinciannya dua kasus di Kecamatan Mendahara Ulu, dua kasus di Muara Sabak Barat, dua kasus di Muara Sabak Timur, satu kasus di Nipah Panjang dan satu kasus di Kecamatan Sadu.

Jika dibandingkan dengan Operasi Antik Siginjai 2025, capaian tahun ini mengalami peningkatan. Tahun lalu Polres Tanjabtim mengungkap enam kasus dengan delapan tersangka dan barang bukti sabu 35,04 gram. Sementara pada 2026 jumlah kasus yang diungkap meningkat menjadi delapan kasus dengan 13 tersangka.

Berdasarkan analisis kepolisian, jumlah laporan polisi meningkat 66,67 persen dibanding tahun sebelumnya. Jumlah kasus yang berhasil diungkap naik 33,33 persen, sedangkan jumlah tersangka meningkat 62,5 persen. Untuk tersangka target operasi meningkat sekitar 67 persen dan tersangka non-target operasi naik 60 persen.

BACA JUGA: Khairon Fauzi Soroti Seleksi Pendamping Bedah Rumah, Desak Kadis Perkimtan Jambi Buka Seluruh Proses Rekrutmen

Pada sisi barang bukti, penyitaan sabu mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Sementara ekstasi yang pada 2025 nihil, tahun ini berhasil diamankan sebanyak empat butir. Untuk barang bukti lain, jumlah telepon genggam yang disita meningkat 33,33 persen, sedangkan kendaraan roda dua menurun 33,33 persen dibanding tahun lalu.

AKP Charles menjelaskan, dari penyitaan 36,82 gram sabu, polisi memperkirakan sebanyak 184 orang dapat diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba dengan asumsi satu gram sabu digunakan lima orang. Nilai ekonomis barang bukti sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp47,866 juta.

Sedangkan empat butir ekstasi yang diamankan diperkirakan menyelamatkan empat orang pengguna dengan nilai ekonomis sekitar Rp1 juta.

"Total jiwa yang terselamatkan dari hasil penyitaan narkotika selama Operasi Antik Siginjai 2026 diperkirakan mencapai 188 jiwa," katanya.

Polisi juga menghitung apabila seluruh pengguna tersebut harus menjalani rehabilitasi dengan biaya Rp4,5 juta per orang, maka pemerintah berpotensi mengeluarkan anggaran hingga Rp846 juta.

AKP Charles menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba selama operasi berlangsung tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam membantu aparat mengungkap peredaran gelap narkotika di wilayah Tanjabtim.(lan)


Berita Terkait



add images