JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Badan Karantina Indonesia (Barantin) terus memperkuat perannya dalam mendukung pelaku usaha menembus pasar global. Tak hanya menjalankan fungsi pengawasan lalu lintas komoditas, Barantin juga mendampingi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar produk pertanian dan perikanan Indonesia memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui webinar series Go Ekspor yang digelar setiap Rabu dan digagas Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Karantina. Dalam salah satu edisinya, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) mengangkat komoditas pinang sekaligus membahas peluang ekspornya ke India.
BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga menurunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026
Kepala International Trade Promotion Center (ITPC) Chennai, India, Amesta Yisca Putri, hadir sebagai narasumber untuk memberikan gambaran mengenai potensi sekaligus tantangan pasar India bagi eksportir pinang asal Indonesia.
Berdasarkan data sertifikasi Karantina Jambi, ekspor pinang menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024, tercatat 804 kali pengiriman dengan nilai Rp632,8 miliar. Angka tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat pada 2025, yakni mencapai Rp1,3 triliun.
BACA JUGA: Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Tanah Ujung Jabung, Kerugian Negara Rp11,9 Miliar
Sementara hingga 2026 berjalan, ekspor pinang Jambi telah mencapai Rp787,9 miliar melalui 421 kali pengiriman.
Potensi komoditas tersebut juga ditopang produksi pinang di Jambi. Pada 2025, produksi pinang tercatat mencapai 32.388 ton yang berasal dari 28.617 kepala keluarga petani.
"Karantina hadir untuk memastikan seluruh komoditas pertanian dan perikanan tanah air memenuhi standar sanitari dan fitosanitari internasional. Dengan jaminan kesehatan dan keamanan hayati, produk lokal akan memiliki daya saing tinggi dan hambatan dagang di pasar global dapat diminimalisir," kata Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang, Rabu, (26/8).
BACA JUGA: Api Padam, Asap Masih Mengepul, 7 Hektare Lahan di Berbak Tanjabtim Hangus Terbakar
Salah satu varietas unggulan Jambi, Pinang Betara, juga semakin memperkuat posisi komoditas tersebut. Pinang Betara telah memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis pada Juni 2026 yang diharapkan dapat menjadi salah satu modal untuk meningkatkan daya saing produk di pasar internasional.
Amesta mengatakan India merupakan salah satu tujuan utama ekspor pinang Indonesia. Namun, negara tersebut menerapkan sejumlah kebijakan proteksi, di antaranya tarif impor 100 persen dan Minimum Import Price (MIP) sebesar INR 351 per kilogram.
Selain kebijakan perdagangan, eksportir juga harus memperhatikan berbagai ketentuan keamanan pangan yang diterapkan negara tujuan.
Menurut Amesta, kondisi tersebut membuat pemenuhan persyaratan karantina menjadi bagian penting dalam proses ekspor.
Peran pendampingan Karantina Jambi dirasakan langsung oleh pelaku usaha. Salah satunya PT Bintang Timur Serumpun, eksportir pinang asal Jambi yang telah merealisasikan lebih dari 600 kontainer ekspor sejak 2021.
