Perusahaan tersebut mendapat pendampingan dalam pemenuhan sejumlah dokumen ekspor, seperti Phytosanitary Certificate, Certificate of Origin, dan Fumigation Certificate.
Dokumen-dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan komoditas memenuhi persyaratan sebelum dikirim ke negara tujuan.
Kepala PPSDM Karantina Dr. Wisnu Wasisa Putra mengatakan, penguatan kapasitas UMKM menjadi salah satu prioritas Barantin ke depan.
"Melalui Klinik Ekspor dan penguatan layanan sertifikasi karantina, kami ingin memastikan komoditas yang diekspor tidak hanya memenuhi persyaratan, tetapi juga dapat diterima hingga negara tujuan. Ini bagian dari upaya membangun kepercayaan bersama dan memperkuat posisi komoditas unggulan Indonesia di pasar internasional," ujar Wisnu.
Menurut dia, UMKM memiliki posisi penting dalam rantai pasok komoditas ekspor, termasuk pinang. Karena itu, PPSDM Karantina akan terus memperluas pendampingan teknis dan literasi ekspor.
"UMKM adalah tulang punggung rantai pasok komoditas seperti pinang. Karena itu, sesuai dengan tugas PPSDM Karantina dalam memberikan pembelajaran pada sertifikasi ekspor karantina terhadap pihak lain ini, akan terus memperluas program pendampingan teknis dan literasi ekspor, agar pelaku usaha kecil dan menengah mampu memenuhi standar karantina domestik sekaligus persyaratan ketat negara tujuan," katanya.
Upaya memperkuat ekspor pinang juga mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi H Syamsurizal menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan Barantin. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen memperkuat kapasitas petani sekaligus mendorong hilirisasi pinang.
Langkah tersebut dinilai penting agar Jambi tidak hanya mengandalkan ekspor bahan mentah, tetapi mampu meningkatkan nilai tambah melalui pengembangan produk turunan.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan petani diharapkan semakin memperkuat posisi pinang Jambi di pasar internasional.
Bagi Barantin, fungsi karantina tidak berhenti pada pengawasan komoditas di pintu keluar-masuk negara. Pemenuhan standar kesehatan, keamanan hayati, serta persyaratan sanitari dan fitosanitari menjadi bagian dari upaya membuka akses perdagangan sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia.
"Kehadiran karantina yang transformatif, adaptif, dan akuntabel di tengah ekosistem perdagangan internasional akan menjadi katalisator utama yang mengubah potensi lokal menjadi prestasi global," kata Sudiwan. (aan)
