JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Satgas Karhutla Provinsi Jambi mengamankan seorang pria berinisial SG yang diduga tengah melakukan pembakaran lahan saat patroli malam di kawasan Simpang Bejo, RT 25, Kecamatan Sungai Gelam.
SG diamankan setelah tim darat Satgas Karhutla melakukan pengecekan ke lokasi titik api yang sebelumnya terpantau melalui radar satelit.
BACA JUGA: Kemarau Panjang Melanda Bungo, Masyarakat Gelar Salat Istisqa di Halaman Mapolres
Wadirkrimsus Polda Jambi AKBP Agung Basuki mengatakan, petugas langsung bergerak setelah mendapatkan informasi adanya titik api di kawasan tersebut.
“Hasil patroli di lapangan dan juga monitoring dari radar satelit menemukan salah satu titik api, yaitu di Simpang Bejo RT 25, Kecamatan Sungai Gelam. Pada saat patroli, anggota tim darat menemukan seorang berinisial SG sedang melaksanakan pembakaran lahan. Seketika itu juga Satgas segera mengamankan orang tersebut beserta barang buktinya, yaitu korek api,” katanya, Kamis (3/09/2026).
BACA JUGA: Hiswana Migas Dinilai Jadi Mitra Strategis Pemkot Jambi Jaga Kebutuhan Energi Masyarakat
Agung menyebut, keberhasilan mengamankan SG merupakan hasil dari peningkatan patroli malam yang dilakukan Satgas Karhutla. Patroli tersebut digencarkan untuk mengantisipasi modus pembakaran lahan yang dilakukan pada malam hari.
“Kenapa kita gencarkan kegiatan patroli malam? Karena modus yang digunakan akhir-akhir ini, para pelaku pembakaran lahan dan hutan melaksanakan kegiatan membakar pada malam hari untuk menghindari monitoring petugas di lapangan. Alhamdulillah, tadi malam kita berhasil mengamankan pelaku,” katanya.
Dari pemeriksaan awal, SG mengaku lahan yang dibakar merupakan lahan pribadi. Pembakaran dilakukan dengan tujuan membuka lahan untuk kemudian digunakan sebagai lahan penanaman.
Beruntung, gerak cepat Tim Satgas membuat api tidak sempat meluas. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 600 meter persegi.
“Alhamdulillah, tadi malam tim cepat digerakkan sehingga api belum meluas. Luas lahan yang sempat terbakar sekitar 600 meter persegi atau kurang lebih setengah hektare. Tim memonitor adanya titik api, kemudian dilakukan pengecekan dan langsung mengamankan tersangka,” tuturnya.
Hingga saat ini jajaran Polda Jambi telah menangani 11 laporan polisi terkait kasus karhutla dengan total 11 orang tersangka.
Agung juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan dan hutan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat, menemukan, atau menangkap tangan para pelaku pembakaran lahan dan hutan, segera melaporkan kepada Satgas Karhutla Provinsi terdekat, kantor polisi, Koramil, ataupun Bhabinkamtibmas, sehingga bisa dicegah lebih dini dan kebakaran lahan serta hutan tidak menyebar semakin luas,” pungkasnya.(*)
