iklan Bukan dari Internal! Maulana Tunjuk Plt Kadis Perindag Gantikan Nella Ervina
Bukan dari Internal! Maulana Tunjuk Plt Kadis Perindag Gantikan Nella Ervina

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Wali Kota Jambi Maulana mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi terhadap Nella Ervina, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi yang terseret perkara dugaan korupsi terkait kegiatan di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi tahun anggaran 2024.

Maulana mengaku prihatin atas kasus hukum yang menjerat pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi tersebut. Namun, ia menegaskan, rasa prihatin itu tidak mengurangi dukungan pemerintah terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA: Honda Stylo 160 Hadir dengan Warna Baru, Ini Harga OTR Jambi

Menurut Maulana, perkara tersebut berkaitan dengan kegiatan pada 2024. Pemkot Jambi menghormati proses hukum yang ditangani aparat penegak hukum dan menyerahkan penanganannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini adalah proses tahun 2024. Kami sebagai atasan dan teman turut prihatin, dan kami mendukung proses hukum yang berjalan. Kami bersedih, iya, tapi dalam proses hukum kami mendukung,” kata Maulana.

Di sisi lain, Pemkot Jambi telah menyiapkan langkah administratif untuk memastikan pelayanan dan pelaksanaan tugas di Disperindag tidak terganggu. Maulana memastikan pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindag telah ditunjuk untuk mengisi sementara posisi yang ditinggalkan Nella Ervina.

BACA JUGA: Padamkan Api, Bukan Sekadar Menghabiskan Anggaran

Penunjukan tersebut, kata dia, dilakukan agar roda organisasi tetap berjalan sekaligus memberikan ruang bagi Nella untuk fokus menjalani proses hukum yang dihadapinya.

“Plt sudah kita siapkan dan sudah ditunjuk. Senin sudah diumumkan. Pltnya dari luar Disperindag,” ujar Maulana.

Namun, perhatian Maulana tidak hanya tertuju pada penanganan jabatan di Disperindag. Ia juga menyoroti persoalan hukum yang kembali berkaitan dengan BPPRD Kota Jambi. Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Maulana meminta seluruh jajaran Pemkot Jambi mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut. Kepatuhan terhadap aturan dan penguatan integritas aparatur, kata dia, harus menjadi perhatian serius seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

BACA JUGA: Polresta Jambi Gerebek Basecamp Narkoba di Pulau Pandan, Enam Orang Diamankan

Ia mengaku telah menyampaikan pesan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) agar mengingatkan seluruh jajaran untuk bekerja sesuai regulasi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

“Saya sudah berpesan, dikumpulkan Sekda, semua harus mengikuti aturan dan regulasi yang ada. Semua harus menjaga integritas,” tegasnya.

Kasus yang kembali berkaitan dengan BPPRD ini menjadi perhatian bagi Pemkot Jambi untuk mengevaluasi pelaksanaan tata kelola pemerintahan, terutama dalam memastikan setiap kegiatan dan penggunaan kewenangan berjalan sesuai ketentuan.

Maulana berharap, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas, menaati regulasi, serta menjaga kepercayaan masyarakat. (hfz)


Berita Terkait