JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi membuka seleksi calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mayang untuk masa bakti 2027–2031. Pendaftaran dibuka selama delapan hari, mulai 19 hingga 26 Oktober 2026.
Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi jabatan strategis di perusahaan daerah yang bertanggung jawab atas pelayanan air minum di Kota Jambi.
BACA JUGA: Terekam CCTV, Maling Gasak Honda Scoopy di Perumahan Kedaton Terrace Jambi
Berdasarkan Pengumuman Nomor 900.1.13/001/PANSEL-DEWAS/2026 tertanggal 16 Oktober 2026, panitia seleksi telah menetapkan sejumlah persyaratan, dokumen administrasi, serta tahapan yang harus dilalui para pelamar.
Salah satu persyaratan utama adalah pendidikan minimal strata satu (S-1), dengan batas usia paling tinggi 60 tahun saat pertama kali mendaftar.
Selain memenuhi syarat pendidikan dan usia, calon peserta harus sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas, pengalaman, kemampuan kepemimpinan, serta dedikasi untuk memajukan perusahaan. Pelamar juga dituntut memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Lingkar Selatan Jambi, Dua Pemuda Tewas Tabrakan dengan Truk
Calon Dewan Pengawas tidak boleh sedang menjalani sanksi pidana, pernah dinyatakan pailit, atau sedang menjadi pengurus partai politik. Pelamar juga disyaratkan tidak memiliki riwayat pembayaran kredit atau pembiayaan bermasalah serta bersedia menyediakan waktu yang cukup untuk menjalankan tugas pengawasan.
Bagi masyarakat yang berminat, persiapan dokumen menjadi hal penting agar dapat mengikuti seleksi administrasi.
BACA JUGA: Kasus Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026, Polda Jambi Tegaskan Penanganan Berlanjut
Pelamar wajib menyertakan surat lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Jambi melalui Ketua Panitia Seleksi. Surat harus ditulis tangan menggunakan huruf kapital, tinta hitam, kertas HVS ukuran A4, dan dibubuhi meterai Rp10.000.
Dokumen lainnya meliputi fotokopi KTP, daftar riwayat hidup, keterangan pengalaman kerja dan prestasi, serta fotokopi ijazah S-1 yang telah dilegalisasi.
Pelamar juga harus melampirkan SKCK yang masih berlaku, surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman oleh pengadilan, surat keterangan tidak pernah dinyatakan pailit, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, serta surat keterangan bebas narkoba.
