iklan
Semenjak masyarakat bersahabat dengan social media, blog pribadi  maupun keroyokan, dan  televisei dikuasai oleh  partai tertentu terjadi kesempatan untuk menyampaikan gagasan dan pendapat tanpa moderasi membuat banyak orang tergagap-gagap menanggapi fenomena saling bully membully terutama Bully Verbal. Bahkan salah satu pendukung suatu partai atau toko public sengaja membuat komunitas untuk membully rival yang tidak menyukai pemimpin yang diusung dan komunitas tersebu tberkerja sebagai team layaknya pasukan khusus yang bertugas membela dan kerja mereka dibayar pantastis. Kemudian Bully di media hampir setiap hari terjadi,dipertontonkan dengan vulgar dan kepanjangan. Bullying berasal dari kata Bully, yaitu suatu kata yang mengacup ada pengertian adanya “ancaman” yang dilakukan seseorang terhadap orang lain yang umumnya lebih lemah atau “rendah” dari pelaku (Dr. Dian P. Aldilla, Psi.).

Bahkan tidak jarang pula bully membully menjadi anarkis, bentrok, dendam kesumat dan saling menghujat hingga meja hijau  maupun saling somasi. Seperti baru-baru ini kita lihat di gedung dewan atau antara artis yang maubertarung diring gara-gara salah berpendapat atau salah menyika pikritikan terlihat pertarungan, perselisihan dan perdebatan yang tidak produktif di media.Sesungguhnya kebebasan bisa membangun dampak positif antara lain melatih masyarakat untuk berpikirkritis, meningkatkan demokratisasi, dan masyarakat turut ambil andil dalam kemajuan Negara. Sedangkan dampak negative dalam tatanan masyarakat misalnya suasana tidak tertib, nenimbulkan perpecahan antara agama, antarpolitik, antar etnis maupun antar kepentingan.Merusak fasilitas umum dan melanggarhak orang lain. Sah-sahsaja berbeda pendapat di media, wajar-wajar saja berpendapat dengan otak yang panas tapi angan sampai otak yang panas mengerak otot untuk melakukan bully membully dalam berdemokrasi.

Banya kalasan yang mendasari tindakan tersebut  antara lain demi solideritas, teman, timsukses, simpatisan, kader, pengamat,dan hater sibarat. Seakan-akan ratusan orang mendadak menjadi pakar dalam  bidang apa saja untuk mengomentari berita atau pendapat yang tersebar di media.  Masing-masing pihak tetap berpegang teguh pada keyakinan,saling mengadukan argument, bahwa apa yang disampaikan merupakan suatu kebebesan berpendapat dan hak setiap manusia.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di mukaumum “bahwasetiap warga negara, secara perorangan atau kelompok, bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, barbangsa, dan bernegara”.

Seharusnya menyatakan pendapat diruang public jangan sampai melaprak hukum yang berlaku (hukum agama, hukumadat, hukum dan Negara), tapinya Tanya kebebasan berpendapat jauh kesantunan sebagai kaum intelektual yaitu saling menjatuhkan dan saling membunuh karakter.Namun terkadang kita lupadan hanya mengandal kan emosi saat membully? Seperti dikata kanAa Gym“Ketahuilah, ada tiga bentuk sikap orang yang menyampaikan kritik. Pertama, kritik nyabenar dan caranya pun benar.Kedua, kritiknyabenar, tetapi caranya menyakitkan.Dan ketiga, kritik nya tidak benar dan caranya pun menyakitkan”.Dalam pandangan Islam, seorang Muslim memiliki hak bahkan harus berpikir dan berpendapat.Padakebanyakanayat-ayat al-Qur’an menyerumanusia untuk berinteleksi, berpikir, berpendapat dan berkontemplasi tentang penciptaan semesta.
--batas--
Bullying terjadi apabila memenuhi unsur: (1) Perilaku yang menyebabkan seseorang terhina, terintimidasi, takut, terisolasi, (2) Perilaku yang dilakukanberulang-ulangbaik verbal, fisik, danpsikis, yang menimbulkan powerless, (3) Adanyaaktor yang superior dan inferior, dan(4) Perilaku yang dilakukan berdampak negatif.Disisi lain jika budaya Bully Membully dimedia terus dipertunjukkan lama-lama akan menja ditradisi yang seakan-akan diperboleh,padahal sudah ada aturan bagaimana berpendapat dan mengeluarkan steatment.Ini adalahcontoh yang tidak perlu ditirukan dalam interaksi social dan jelas sekali dampak negative dalam bersosial hingga kedepan.Akan lebih elegan berpendapat dengan menggunakan data dan faktas ehingga tidak terlihat ingin membully atau memfitnah.

Berdasarkan data yang diperoleh dari badan pusat statistic menyatakan bahwa  Indonesia merupakan Negara terbesar kedua yang menjadi korban terbesar bullying dan yang melakukan bunuh diri akibat bullyi sebesar 78% (BadanPusatStatistikn.d.). Akhrinya, kembali pada pengguna media social ataumedia streaming terutama parapolitisi, simpati san dan kader memanfaatkan media tersebut dengan tujuan positif dengan cara-cara santun dan tidak hanya memunculkan pencitraan maupun emosional,melainkan mencerdaskan, memotivasi, saling berbagi informasi serta ideal nyad ijadikan tempat pertemuangagasan untuk melahirkan gagasan baru yang lebihbaik.

(Penulis adalah alumni Uni­versitas Gajah Mada, Anggota pelanta Jambi, Penyiar dan Dosen)
 

Sumber : Jambi Ekspres

Berita Terkait



add images