iklan PENETAPAN CALON : KPU Kota Jambi telah melaksanakan pleno penetapan 
pasangan calon kemarin. Keempat pasangan tersebut dinyatakan memenuhi 
syarat.
PENETAPAN CALON : KPU Kota Jambi telah melaksanakan pleno penetapan pasangan calon kemarin. Keempat pasangan tersebut dinyatakan memenuhi syarat.
KPU Kota Jambi telah menetapkan empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi yang akan bertarung di Pilwako Jambi 29 Juni mendatang. Empat pasang calon yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut adalah pasangan Sy Fasha-Abdullah Sani, Effendi Hatta-Asnawi Ab, Sum Indra-Maulana dan Bambang Priyanto-Yeri Mutholib.

“Setelah dilakukan pleno, empat pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat,” ujar Anggota KPU Kota Jambi, Agus Fiadi kepada sejumlah wartawan kemarin (14/05).

Agus mengatakan, hasil rapat pleno KPU ini akan diumumkan kepada masyarakat selama tiga hari melalui media masa. Selanjutnya pada tanggal 18 Mei akan dilakukan pengundian nomor urut kandidat.

“Setelah pencabutan nomor urut pada tanggal 18 Mei, mulai 19 Mei sampai 11 Juni, tiap pasangan calon dilarang malakukan sosialisasi, kampanye dan apapun bentuk aktivitas yang masuk unsur kampanye,” katanya.


Menurutnya, silahkan pasangan calon melakukan kegiatan yang tidak berbau kampanye. “Kegiatan yang tidak membawa atribut dan tidak menyampaikan visi misi, seperti menghadiri suatu kegiatan atau undangan itu silahkan saja,” sebutnya.


KPU juga meminta kepada tim sukses untuk membersihkan atribut kampanye seperti baliho, spanduk dan lainnya yang berhubungan dengan pasangan calon. “Masa kampanye nanti selama 14 hari, sejak 12 sampai 25 Juni,” tukasnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images