iklan Rizal Jalil
Rizal Jalil
Pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menegaskan jika anggaran perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tak harus menggunakan pola at cost. Hal ini ditegaskan oleh anggota BPK RI, Dr Rizal Jalil, kemarin. ‘‘Karena dewan itu merupakan pejabat publik politisi yang dalam melakukan kegiatan tidak sama pekerjaan birokrasi,’‘ katanya.

Dia menegaskan jika dalam perkembangan suatu daerah tidak lepas dari peran DPRD.

‘‘Dalam melakukan kegiatan, DPRD itu tidak sama dengan birokrasi. Untuk itu saya mengusulkan supaya jangan timbul masalah di belakangan hari pada saat menjadi anggota dewan dan tidak menjadi anggota dewan. Maka pengaturan yang terbaik terkait hak-hak protokoler anggota dewan perlu dibicarakan lebih lanjut dan disosialisasikan kepada semua anggota DPRD Provinsi Jambi,’‘ ungkapnya.

‘‘Kita semua tahu bahwa peraturan pemerintah Nomor 4/2004 mengatur secara global terkait hak protokoler dan hak keuangan anggota DPRD Provinsi Jambi. Untuk Provinsi Jambi diatur secara khusus dalam Pergub Nomor 10/2012,” lanjutnya.


Dia menyebutkan jika dirinya sudah bicara secara khusus dengan Sekda Provinsi Jambi, Ir H Syahrasaddin MSi terkait masalah ini. ‘‘Jadi tidak semua anggaran yang terkait dengan DPRD itu at cost. Karena akan sangat menyulitkan kalau semua aspek anggaran DPRD itu at cost. Nanti auditor BPK masuk nanya kuitansi,’‘ sebutnya.


'Saya mengusulkan kepada pak Gubernur dan pimpinan dewan agar ini disosialisasikan secara utuh ke semua anggota dewan. Terutama Sekwan juga. Sehingga tidak lagi muncul apa definisi reses itu, bagaimana mekanisme reses dilaksanakan,’‘ ungkap Rizal.


Kemudian dia juga mengingatkan kepada anggota dewan anggaran saat ini tidak mungkin lagi melalui budget yang tereksplisit di APBD itu tidak melakukan kegiatan yang telah disepakati. ‘‘Kalo reses ya harus reses, perjalanan dinas yang harus perjalanan dinas. Karena yang mengawasi itu bukan hanya BPK, BPKP, Inspektorat, tetapi juga BEM, LSM dan lain sebagainya,’‘ sebutnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images